YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2022. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida mengapresiasi prestasi jajaran Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkinerja maksimal.
Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (30/11/2022). Mutia berterima kasih kepada seluruh jajaran atas kontribusinya sehingga Kanwil Kemenkumham DIY berhasil meraih prestasi Terbaik II Pelaksanaan Kinerja Kategori Kantor Wilayah Tipe B atau Pagu Sedang.
Prestasi tersebut diukur berdasarkan lima variabel, yakni nilai IKPA, SMART, SAKIP, Pembangunan Zona Integritas, dan Target Kinerja. Capaian Kanwil Kemenkumham DIY di semua variabel tersebut menunjukkan hasil yang memuaskan.
"SAKIP Kanwil DIY nilainya A. SAKIP dengan nilai A artinya terdapat gambaran bahwa instansi kita dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil," ujar Mutia.
Karena itulah Mutia mendorong seluruh jajaran untuk terus memaksimalkan kinerja sehingga Kanwil Kemenkumham DIY di akhir tahun anggaran nanti tetap dapat meraih hasil maksimal. Jika terdapat kendala, Mutia meminta para Kepala Satuan Kerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY berkonsultasi dengan Kantor Wilayah agar bisa dilakukan pendampingan.
"Kalau ada hal yang tidak paham, komunikasikan dengan Kanwil, kami akan lakukan pendampingan. Tarja kita sudah terselesaikan semua, itu berkat kinerja dan kerja sama kita semua, tidak ada yang kurang," ungkap Mutia.
"Tentu di Tahun 2023 kita harus lebih baik, dan harapannya nilai yang kita raih bisa maksimal 100," lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berkinerja dengan maksimal. Per November 2022, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham DIY adalah 97,34.
"Secara keseluruhan ini sangat baik. Tentu kita apresiasi dan harus dipertahankan ke depannya," ujar Imam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani turut hadir dalam kegiatan tersebut. Tindak Lanjut Hasil Rakor ini diikuti para pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)