YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari beserta jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menghadiri Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Layanan Imigrasi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut.
Pembentukan Satuan Tugas Monitoring dan Supervisi terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Kemudahan dan Percepatan Layanan Visa, Izin Tinggal, dan Dokumen Keimigrasian Lainnya Guna Mendukung Peningkatan Investasi Asing dan Devisa dari Sektor Pariwisata dipusatkan di Hotel Ritz Carlton Jakarta dan diikuti seluruh Kantor Wilayah dan satuan kerja Imigrasi secara virtual, Rabu (5/10/2022).
Para Kepala Divisi Keimigrasian di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia dikukuhkan sebagai satgas monitoring dan supervisi, tak terkecuali Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus. Menkumham Yasonna meminta jajarannya terus membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang diberikan.
"Monitoring terhadap kepatuhan percepatan pelayanan itu bukan untuk dineko-nekokan. Melalui satgas ini saya berharap tugas ini bukan sebagai alat eksploitasi, tapi mempercepat pelayanan kita di keimigrasian," tegas Yasonna.
"Saya berpesan kepada seluruh insan Imigrasi untuk tetap patuh dan teguh dalam menjalankan fungsi yang diemban. Semoga baakti yang menjadi ibadah akan tetap selalu terwujud dan sejalan dengan sasanti di Bhumi Pura Wira Wibawa yang selalu digaungkan oleh insan Imigrasi," lanjutnya.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan satgas ini dibentuk untuk memastikan kepatuhan internal Imigrasi terhadap seluruh kebijakan keimigrasian yang telah ditetapkan. Satgas ini memiliki sejumlah tugas, di antaranya melakukan monitoring dan supervisi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian lainnya.
"Kegiatan pengukuhan Satgas ini merupakan salah satu kegiatan quick wins yang kita lakukan untuk menindaklanjuti arahan Presiden agar Imigrasi segera melakukan perubahan-perubahan di bidang pelayanan keimigrasian," ujar Widodo.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta M Gustur Mudi, dan Plt Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian yang juga Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Saiful Bahtiar.
Turut hadir pula Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian Kurnia Dwi Nastiti, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Ignasius Harto Suwondo, Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Rudi Andriani, serta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)