Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Tingkatkan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan Melalui Seminar dan Diskusi Dengan Pakar Hukum Jepang

peranc3

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Seminar dan Diskusi tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah pada Rabu (5/10/22). Acara ini diselenggarakan guna mendukung peningkatan kapasitas dari SDM perancang peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkumham DIY memegang peranan penting dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan di Daerah. Sinergitas bersama dengan Pemerintah Daerah telah terjalin selama ini, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan fasilitasi terhadap pembentukan rancangan peraturan.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyampaikan bahwa Seminar dan Diskusi ini sebagai upaya untuk memberikan tambahan wawasan kepada para perancang peraturan perundang-undangan.

"Tentunya ada tambahan wawasan yang akan didapatkan dari acara yang luar biasa ini. Harapannya yaitu pada peningkatan kapasitas dalam melakukan fungsi fasilitasi pembentukan produk hukum Daerah", jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Ceno Hersusetio menyampaikan bahwa dipilihnya Jepang sebagai rujukan adalah karena penyusunan regulasi di negara ini telah dilakukan dengan sangat baik.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Jepang merupakan Negara yang sangat taat melaksanakan peraturan perundang-undangan dan hampir tidak pernah ada tumpang tindih dan kontradiksi antara peraturan yang satu dengan yang lainnya.

"Selain memiliki konsistensi dalam menerapkan hukum dan peraturan perundang-undangan, Jepang juga memiliki pengaturan mengenai peraturan daerah", jelasnya dalam acara di Hotel The Phoenix Yogyakarta ini.

Bagaimana kedudukan peraturan daerah, hubungan antara peraturan daerah yang satu dengan peraturan daerah yang lain, peraturan mana yang dipergunakan jika ada ketidaksesuaian antar peraturan daerah. Kita perlu memperoleh pengetahuan bagaimana pemerintah Jepang dapat melaksanakan hal tersebut.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Japan International Cooperation Agency Expert Mr. Hiromi Oikawa, praktisi hukum dari Kementerian Kehakiman Jepang Mr. Shintaro Naito, akademisi Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Adminitrasi Mutia Farida, jajaran pejabat struktural dan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

peranc2peranc2

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI