YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY (Kanwil Kemenkumham DIY) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja yang diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menekankan agar jajarannya terus menjaga integritas dalam bekerja.
Menjaga integritas dinilainya menjadi hal penting untuk mewujudkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Agung menegaskan agar hal ini tidak hanya berhenti pada agenda seremonial, tetapi harus dilaksanakan dalam kinerja sehari-hari.
"Komitmen kita bersama ini bertujuan untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi dalam rangka menjaga dan meningkatkan kinerja seluruh jajaran dalam bingkai integritas," kata Agung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (8/1/2024).
"Saya harap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial semata, namun juga dilaksanakan serta diimplementasikan pada seluruh satuan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY," lanjutnya.
Selain itu, Penandatanganan Perjanjian Kinerja disebutnya sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang untuk memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur.
Agung meminta jajaran Kanwil Kemenkumham DIY memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas kerja dan kontribusi terhadap kemajuan Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY meningkat secara signifikan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham. Tidak ada yang mustahil untuk kita capai. Dalam mensukseskan berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan, diperlukan kesungguhan, itikad baik, kerja keras, kerja cerdas, serta kerja ikhlas dengan penuh semangat," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut para Kepala Divisi dan para Kepala UPT menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.
Sebagai satuan kerja yang telah meraih predikat WBK, Kanwil Kemenkumham DIY akan terus berproses untuk meraih predikat WBBM dengan meningkatkan pelayanan publik dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, serta para pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)