YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto me-Launching Ruang Pelayanan Rupbasan Kelas I Yogyakarta dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (21/2/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan dengan Aparat Penegak Hukum, serta pihak ketiga, antara lain dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polsek wilayah Kota Yogyakarta, Bengkel Yulia Mobilindo, SMM Auto Car dan Jaya Motor Bengkel.
Kakanwil pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang telah menjalin kerjasama dengan Rupbasan Yogyakarta dalam melaksanakan upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kegiatan Pengelolaan Basan dan Baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Yogyakarta. Ia berharap kerjasama bisa terus berjalan dengan baik dan dapat ditingkatkan lagi.
Selanjutnya dengan telah dibukanya Ruang Pelayanan yang baru Kakanwil berharap adanya peningkatan profesionalisme serta dedikasi pegawai Rupbasan Yogyakarta, sehingga dengan sendirinya akan meningkatkan tugas.
"Pelayanan serta kerjasama dengan para pihak berjalan lebih baik sehinga tujuan Sistem Pemasyarakatan akan tercapai dalam mewujudkan pengelolaan basan dan barang yang akuntabel profesional, sinergis, dan berintegritas," pesan Agung.
Peresmian Ruang Pelayanan Rupbasan Yogyakarta ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil. Selanjutnya dilakukan peninjauan ruangan oleh seluruh peserta yang hadir. Tak hanya itu seluruh peserta juga diajak untuk meninjau kondisi Basan Baran yang ada di Gudang Rupbasan Yogyakarta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Yogyakarta, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Koramil 05 Pakualaman.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa