YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar layanan Paspor Simpatik dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto meninjau langsung layanan paspor yang digelar di akhir pekan itu.
Agung meninjau alur pelayanan paspor, antrean pemohon, dan sempat berbincang dengan salah satu pemohon layanan pembuatan paspor baru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024). Agung memastikan kemudahan layanan bagi pemohon dan tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan PNBP.
"Layanan di (Kantor) Imigrasi bagaimana, Ibu? Apakah masih ada yang kurang?" tanya Agung.
"Sudah baik, Pak, semua alurnya sudah sesuai dengan yang tertulis jadi kami tidak bingung. Petugas juga mendampingi kami," jawab pemohon paspor.
Pemohon paspor untuk keperluan umroh tersebut juga menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan telah sesuai tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan.
Untuk diketahui, Paspor Simpatik adalah layanan paspor dari Kantor Imigrasi yang digelar di akhir pekan. Untuk menyemarakkan HBI kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyelenggarakan layanan Paspor Simpatik pada 6, 13, dan 20 Januari 2024.
Terdapat 50 kuota khusus untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis berlaku setiap harinya. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi pada pukul 08.00 WIB.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)