BANTUL - Dalam rangka menjaga kualitas Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan kunjungan lapangan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, yaitu Rutan Kelas IIB Bantul. Gusti Ayu mendorong terwujudnya Kamar Tanpa Asap Rokok (KTR) pada Rutan Bantul.
Gusti Ayu pada kunjungannya kali ini, Jumat (24/2/2023) didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantul Ahmad Sihabudin. Gusti Ayu pun mendapatkan laporan kondisi terkini terkait Petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan, serta keadaan Rutan.
Wisma tempat para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tinggal menjadi tujuan utama Gusti Ayu dalam proses tinjauan lapangan. Ia meninjau langsung kondisi Wisma Condrodimuko serta Wisma Pringgodanu.
Hingga saat ini, Rutan Bantul telah memiliki tiga KTR pada Wisma Pringgodanu dan satu KTR Wisma Condrodimuko. Sebagai komitmen dalam mewujudkan Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan, Gusti Ayu pun mendorong terbentuknya KTR seluruh kamar hunian di Rutan Bantul.
"Dengan kamar yang tanpa asap rokok, kita yakin kondisi tahanan dan WBP pasti akan jauh lebih bersih dan sehat. Bukan berarti tidak boleh merokok, namun merokok di luar kamar dan di tempat yang sudah disediakan sebagai tempat khusus," tutur Gusti Ayu.
Tak hanya sampai di situ, Gusti Ayu juga melakukan pemeriksaan lapangan, di antaranya memeriksa kondisi sarana pra sarana untuk menunjang layanan bagi masyarakat maupun penghuni Rutan Bantul. Ia memastikan seluruh sarpras tersebut bisa digunakan dengan baik. Ruang-ruang kerja para petugas pun turut ditinjau guna memastikan kinerja Rutan Bantul berjalan dengan baik.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pati Istimewa