SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan monitoring dan evaluasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Kabupaten Sleman. Ada sejumlah hal yang dilaksanakan dalam monitoring kali ini, di antaranya terkait pendampingan penyusunan data dukung Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) hingga pemanfaatan dan implementasi Teknologi Informasi (TI).
Monitoring dilaksanakan terpusat di Lapas Kelas IIB Sleman, Rabu (2/2/2022) dan dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara. Kegiatan juga diikuti perwakilan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Supervisi yang dilakukan fokus pada substansi belanja modal dengan verifikasi usulan belanja modal agar tepat sasaran. Selain itu, dilakukan juga pendampingan penyusunan kelangkapan data dukung RAB dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjelaskan urgensi diusulkannya belanja modal sesuai dokumen RKBMN Tahun 2023.
"Melalui pendampingan pada supervisi ini diharapkan akan menghasilkan dokumen perencanaan anggaran tahun 2023 yang tepat sasaran," ujar Surya.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap penyelesaian pelaporan, pengembangan TI, kehumasan, penanganan pengaduan, dan penyiapan data dukung komponen pengungkit Reformasi Birokrasi. Terkait pengembangan dan implementasi TI, Surya berharap agar ditingkatkan koordinasi antarinstansi dengan menciptakan komunikasi digital yang efektif dan efisien.
"Selain itu, penting untuk meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan oleh instansi di daerah dengan ketersediaan dan kesiapan data dan informasi digital yang relevan," ungkap Surya.
"Tak kalah penting adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan sistem pelayanan elektronik yang lebih praktis, cepat, transparan, dan akuntabel," lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Prasetyo Nugroho serta Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi, Dwinarso Nugroho.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)