BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menerima penghargaan atas komitmen pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga dan diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Hotel Aryaduta Bandung Jawa Barat pada pembukaan kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Senin (20/5/2024). Penghargaan ini diberikan pada beberapa satuan kerja atas komitmen dalam pembangunan zona integritasnya.
Pada kesempatan tersebut Inspektur Jedneral Reynhard Silitonga menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa peroleh predikat pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM 2015 hingga 2023 terdapat 220 satuan kerja WBK dan 21 satuan kerja WBBM. Sehingga masih terdapat 634 satuan kerja yang belum mendapatkan predikat.
Agar meningkatkan peluang keberhasilan satuan kerja dalam memperoleh predikat WBK/WBBM, Reynhard menekankan agar Tim Penilai Internal (TPI) memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dari APIP/BPK, memastikan tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN dan LHKASN, memastikan hasil evaluasi penerapan SAKIP minimal B untuk WBK dan BB untuk WBBM.
"Selain itu juga perlu memperhatikan kualitas implementasi dari komponen pengungkit dan data dukung implementasinya, inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh satker juga harus berjalan, serta menentukan penilaian dari hasil survei," ujarnya.
Pada tahun 2024 terdapat 33 satuan kerja menuju WBBM lulus penilaian LKE hasil Penilaian TPI, serta 273 satuan kerja menuju WBK lulus penilaian LKE hasil Penilaian TPI. Pada Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY terdapat 6 UPT Pemasyarakatan menuju WBK dan 1 UPT Pemasyarakatan menuju WBBM yang telah dilakukan penilaian LKE oleh TPI.
Penilaian tersebut telah dilakukan secara berjenjang dan tahapan komperhensif yaitu TPI dengan melakukan penilaian Desk Evaluation dan evaluasi lapangan. Hasil dari penilaian tersebut yaitu Lembah Kerja Evaluasi (LKE) dan Berita Acara (BA) yang sudah ditandatangani oleh TPI dan Pejabat masing-masing satuan kerja.
Kemudian pada kegiatan panel ini akan dilaksanakan dengan metode ondesk evaluation yaitu memastikan bahwa hasil penilain masing-masing anggota TPI yang dituangkan dalam LKE dan BA telah sesuai dengan ketentuan, serta panel TPI akan difokuskan pada hal-hal seperti clearance. Satuan kerja yang dinyatakan lulus dalam panel TPI akan diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM kepada Kementerian PAN dan RB.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan forum Penyuluhan Anti Korupsi (PAKSI). Adanya pengukuhan ini sebagai upaya Kementerian Hukum dan HAM agar memberikan pesan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki komitmen yang tinggi dalam perlawanan tindak pindana korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan tesebut Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Dwinarso Nugroho.
Humas Kanwil Kemenkumahm DIY - Jogja Pasti Istimewa