YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada hari ini,Kamis (18/04/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penilaian Berjenjang Evaluasi Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP), dan Manajemen Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (MR SPIP) Jajaran Kantor Wilayah DIY.
Monev dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY, F Surya Kumara didampingi Tim Monev.
Kegiatan monev ini dihadiri oleh perwakilan pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Sleman serta perwakilan dari pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Sleman.
Dalam sambutannya, Surya menyampaikan bahwa monev ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan Lapas Kelas IIB Sleman dalam mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP), dan Manajemen Risiko Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (MR SPIP).
“Monev ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan dari Kanwil Kemenkumham DIY kepada jajaran UPT kanwil Kemenkumham DIY.Diharapkan melalui monev ini, Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dapat terus meningkatkan kinerjanya dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Surya.
Monev dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap berbagai aspek terkait AKIP, LkjIP, dan MR SPIP. Tim monev dari Kanwil Kemenkumham DIY memberikan berbagai masukan untuk meningkatkan kinerjanya.
Diharapkan dengan pelaksanaan monev ini, Jajaran UPT Kanwil Kemenkumham DIY dapat terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi Lapas yang berprestasi dan akuntabel.