YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas bantuan hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kegiatan verifikasi faktual. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh masing-masing organisasi bantuan hukum (OBH) dan menyusun rekomendasi yang tepat pada Selasa (10/09/2024).
Setelah melakukan pemaparan kinerja masing-masing OBH, tim pokja verifikasi menyimpulkan dan memberikan rekomendasi. Rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah selanjutnya dalam penyediaan bantuan hukum yang lebih baik.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah mengingatkan pentingnya menyandingkan data dokumen dengan hasil verifikasi faktual. Meidy menegaskan bahwa verifikasi faktual merupakan langkah krusial dalam proses bantuan hukum. Beliau penyandingan ini untuk memastikan rekomendasi yang diberikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
"Verifikasi faktual adalah kunci untuk memastikan bahwa bantuan hukum yang kita berikan tepat sasaran dan efektif," tegas Meidy Firmansyah.