YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus aktif dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Dalam sehari, Jumat (8/11/2024). Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) telah melaksanakan tujuh kegiatan rapat koordinasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) serta rancangan peraturan daerah kabupaten (raperbup) di berbagai wilayah DIY.
Kegiatan ini mencakup pembahasan rancangan peraturan tentang pengelolaan lingkungan, partisipasi masyarakat, perizinan berusaha, hingga penyertaan modal BUMD. Tujuannya adalah untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menegaskan pentingnya peran Kemenkumham DIY dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembentukan produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan diantaranya:
1. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperwal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Jasa Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkumham DIY;
2. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Bantul tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bantul, di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY;
3. Mengikuti kegiatan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur ketentuan perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman;
4. Rakor Forum P4GN membahas Raperwal P4GN di Pendopo Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta; dan
5. Rapat Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur Raperda Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah di Ruang Rapat ll DPRD Kota Yogyakarta.