YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatan kemampuan Petugas Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Daktiloskopi pada Rabu (15/5/2024) bertempat di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta.
Daktiloskopi merupakan ilmu yang mempelajari tentang sidik jari. Ilmu ini menjadi sangat penting untuk keperluan pengenalan kembali / identifikasi identitas seseorang karena pada dasarnya sidik jari manusia, satu sama lain tidak pernah sama.
Daktiloskopi dalam perkembanganya, tidak hanya diaplikasikan di bidang kriminal untuk identifikasi pelaku / korban tindak pidana melainkan juga non kriminal seperti administrasi personal dan untuk kepentingan lain seperti : pengurusan klaim asuransi, pensiun, perbankan, ijazah, Kartu Tanda Penduduk maupun Paspor.
“lmu Daktiloskopi menjadi penting untuk dipelajari terutama oleh petugas di jajaran pemasyarakatan karena sebagai salah satu cara atau sarana untuk menentukan identitas seseorang satu dengan yang lain,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto saat membuka Bimtek.
“Atas dasar tersebut maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggaran Bimbingan Teknis Daktiloskopi, yang diperuntukkan bagi UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta,” lanjutnya.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta hadir secara langsung dan berperan menjadi pemateri. Hal tersebut merupakan wujud komitmen keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pembekalan bagi para petugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Unit Pelaksana Teknis se- DIY, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta pimpinan APH se-DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa