Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Gandeng DJKI Fasilitasi Pelaku Usaha Go Internasional Melalui Protokol Madrid

Fotoram.io 29

YOGYAKARTA– Dalam upaya mendukung pengembangan usaha UMKM di Yogyakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Teknis Permohonan Merek Internasional Melalui Protokol Madrid.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY pada Kamis (08/08/2024) ini diikuti oleh 25 pelaku bisnis yang memiliki potensi untuk ekspansi ke pasar global.

Protokol Madrid, sebuah sistem internasional yang memudahkan pendaftaran merek di berbagai negara, menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Dengan adanya protokol ini, para pelaku usaha tidak perlu lagi mendaftarkan mereknya secara terpisah di setiap negara tujuan. Cukup satu kali permohonan, merek dapat dilindungi di banyak negara anggota.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya melindungi merek dagang mereka di tingkat internasional," ujar Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus Selaku Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Ketika membuka Kegiatan. "Dengan memanfaatkan Protokol Madrid, pelaku usaha di Yogyakarta dapat lebih mudah menembus pasar global dan melindungi produk-produk unggulan daerah," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Erick Christian C.F Sigian, Sekretaris Tim Pokja Administrasi Permohonan dan Klasifikasi Merek DJKI, memberikan paparan mengenai prosedur pendaftaran merek melalui Protokol Madrid. Beliau menjelaskan bahwa proses pendaftaran menjadi lebih efisien dan biaya yang dikeluarkan pun relatif terjangkau.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldila.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI