YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menggelar Forum Komunikasi Harmonisasi Bidang SDM, Remunerasi, Kelembagaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata, dan Perumahan Rakyat Selasa (18/7/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan sekaligus Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani membuka kegiatan sekaligus mebacakan sambutan. Ia menjelaskan salah satu tugas Kanwil Kemenkumham DIY adalah melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan yaitu produk hukum daerah, berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Untuk dapat memudahkan proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang ada di DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta telah membuat dan mensosialisasikan aplikasi MONDAY (Harmonisasi Perda Yogyakarta).
"Aplikasi ini menjadi terobosan dari proses harmonisasi karena dimungkinkan dilakukan secara online, sehingga proses harmonisasi dapat lebih efektif," jelas Gusti Ayu.
"Tujuan dari aplikasi ini untuk mempermudah pengajuan sampai dengan pelaksanaan Pengharmonisasian," lanjutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perancang peraturan perundang-undangan di daerah dalam pembentukan Peraturan perundang-undangan yang responsif. Selain itu juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman akan pentingnya proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi perancang peraturan perudang-undangan di Kanwil Kemenkumham DIY terutama para perancang peraturan perundang-undangan di instansi daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Harmonisasi Kemenkumham RI Dr. Roberia, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DIY, Drs. Aslam Ridlo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Monica Damayanti, serta Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Setda DIY, Reza Agung Dwi Kurniawan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)