YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan Penyuluh pada Rabu (13/3/2024) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY. Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja penyuluh hukum dan menyusun strategi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya peran penyuluh hukum dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Penyuluh hukum adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai target yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, para penyuluh hukum di tiap zonasi memaparkan capaian kinerja mereka selama triwulan pertama tahun 2024. Kemudian, mereka bersama-sama membahas strategi untuk meningkatkan kinerja dan mencapai target yang tersisa dan meminta arahan kepada Kepala Kantor Wilayah.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono, seluruh JF Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, dan Pegawai Bidang Hukum.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa