JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Proses Bisnis Aplikasi Tertib Aset Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta.
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari Pembahasan Surat Keputusan Kepala BPIP dalam Rangka Penguatan SPBE serta Pembahasan Pembuatan Aplikasi Aset di Lingkungan BPIP yaitu dengan mengadopsi aplikasi TebasBMN yang dikembangkan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto, selaku Inisiator Aplikasi yang sekaligus menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut menyebutkan bahwa dikembangkannya TebasBMN terinspirasi dari pengalaman pengelolaan aset BMN yang diperlukan inovasi dan sentuhan teknologi informasi agar lebih efektif dan efisien.
"Penatausahaan BMN perlu disertai adanya pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, salah satu wujudnya dengan pengembangan TebasBMN ini," ungkap Yudi di hadapan peserta FGD Biro Umum dan SDM BPIP, Kamis (7/3/2024).
Yudi menambahkan, aplikasi TebasBMN sangat memudahkan proses bisnis terkait pengelolaan BMN. Aplikasi yang telah dikembangkan secara khusus tersebut, mempercepat dan mempermudah pengelolaan BMN dari proses pencatatan hingga pemberitahuan kepada pengguna barang terkait status penggunaan barangnya.
"Aplikasi ini adalah upaya kami untuk meningkatkan pengelolaan BMN secara efektif dan efisien. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, kita mendapatkan kredibilitas dari stakeholder dalam transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara," ujarnya.
Kepala Subbagian Organisasi BPIP Zainal Mubaroq Arief Wibisana memberikan tanggapan yang positif. Ia menyebut dengan mengadopsi TebasBMN, pengelolaan BMN akan menjadi lebih terkontrol dan memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik dan tepat waktu oleh para pemangku kepentingan. Selain itu, adanya FGD ini juga sebagai wadah berbagi pengalaman pengelolaan BMN.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)