YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2022. Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham pada Kamis (28/7/22).
Pada peringatan Hari Dharma Karyadhika tahun 2022 ini total sebanyak 77 Raperda akan di harmonisasi. 77 Raperda itu dibagi ke 33 Kantor Wilayah di Indonesia. Kanwil Kemenkumham DIY dalam kesempatan ini diberikan jatah 3 Raperda.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Dhahana Putra menyampaikan bahwa harmonisasi Raperda ini memiliki peran terhadap pembangunan bangsa, khsususnya dari sisi hukum.
“Harmonisasi ini akan memiliki dampak terhadap pembangunan bangsa, khususnya dari sisi hukum”, jelasnya.
Perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran yang sangat besar terhadap terciptanya peraturan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini juga yang membuat Dhahana Putra mendorong para perancang untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Kontribusi kita dalam pembangunan hukum begitu besar. Mari terus tingkatkan kompetensi demi dapat mewujudkan regulasi yang dapat memberikan banyak kemanfaatan bagi masyarakat”, jelasnya.
Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi harmonisasi tiga Raperda, yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan yang merupakan Raperda inisiatif DPRD DIY, Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata yang merupakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sleman, serta Raperda tentang Pengelolaan Kebudayaan yang merupakan Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, jajaran pejabat struktural, para perancang peraturan perundang-undangan, beserta stakeholder terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa