YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri Aksi Afirmasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK). Kanwil Kemenkumham DIY siap menindaklanjuti instruksi untuk menggunakan produk dalam negeri, utamanya untuk pengadaan Barang Milik Negara (BMN).
Aksi Afirmasi Peningkatan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKK dipusatkan di Jakarta, Rabu (27/7/2022), dan diikuti Kanwil Kemenkumham DIY secara virtual. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa sesuai amanat Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H Laoly, seluruh satuan kerja Kemenkumham diwajibkan menggunakan PDN, utamanya pada pengadaan BMN yang pelaksanaannya diawasi BPKP dan pemanfaatan Katalog Elektronik Sektoral bagi pelaku UMKK.
Untuk diketahui, arahan Presiden Jokowi dalam evaluasi Aksi Afirmasi Buatan Indonesia pada 24 Mei 2022 lalu di antaranya untuk mendorong daya beli masyarakat ke produk lokal lewat e-Katalog. Menkumham Yasonna meminta seluruh jajarannya untuk memedomani dan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
"Pedomani arahan Presiden, Menkumham, serta implementasikan dengan baik. Kakanwil agar mendampingi pejabat fungsional Keuangan dan BMN dalam pelaksanaannya melalui gelar pembinaan," kata Andap.
Andap juga menjelaskan bahwa produk lokal seperti komputer dan laptop ke depannya harus menggunakan PDN, terkecuali produk non-PDN yang telah disetujui penggunaannya oleh Menkumham. Lebih lanjut, Andap menegaskan agar Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pengadaan untuk terus berpedoman pada Surat Edaran Menkumham No.M.HH-6.PB.02.01 Tahun 2022 tanggal 8 April 2022.
"Management by Process and Management by Goals. Jika prosesnya salah maka tujuannya juga akan salah. Kakanwil tunjuk operator Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan ingat untuk intens melaksanakan analisis dan evaluasi secara berkala. Ukuran keberhasilan ditandai dengan komitmen yang sejalan dengan realisasi," tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Plt Kepala Bagian Umum Yudi Arto, serta para pejabat fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta -Jogja Pasti Istimewa)