YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti bimbingan teknis secara daring mengenai langkah-langkah percepatan kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Selaaa (15/10/2024) di Working Space Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan indeks SPBE sebagai salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso yang menjadi fokus dalam capaian kinerja Kemenkumham.
Dalam bimbingan teknis tersebut, materi yang disampaikan meliputi penyusunan dokumen manajemen Keamanan Informasi, Manjemen Resiko, daftar aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang TI, khususnya bagi Jabatan Fungsional Pranata Komputer. Selain itu, penyatuan ruang server juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Decky Nurmansyah, menegaskan kesiapan pihaknya dalam melakukan peningkatan indeks SPBE.
"Kami menyadari pentingnya peni gkatan SPBE dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Decky.
"Saat ini, Kanwil Kemenkumham DIY telah menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk pembinaan penyusunan dokumen manajemen risiko (MR) dan manajemen Kemanan Informasi (MKI) kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), kedepanya kami juga telah merancang untuk mengundang UPT ke kanwil dalam rangka melakukan pembinaan kembali kepada operator SPBE di UPT terkait penyusunan dokumen data dukung SPBE ini, " tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kontribusi dari seluruh satuan kerja dalam upaya meningkatkan kinerja sektor SPBE, sehingga capaian indeks dapat meningkat secara signifikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala Sub Bagian HRBTI Dwinarso Nugroho.