YOGYAKARTA – Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melakukan peninjauan langsung terhadap persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pelaksanaan SKD ini telah memasuki H-1 dengan jadwal yang akan berlangsung mulai 19 hingga 30 Oktober 2024 di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta. Sebanyak 15.087 peserta telah terdaftar untuk mengikuti seleksi ini, yang terbagi dalam 45 sesi ujian.
Dalam peninjauannya, Agung menegaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) agar pelaksanaan seleksi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menyampaikan bahwa semua perangkat yang mendukung pelaksanaan ujian, seperti laptop, jaringan internet, hingga alur ujian, harus diperiksa secara teliti.
"Persiapan sarana dan prasarana perlu dilakukan sebaik mungkin. Kita tidak boleh lengah, semuanya harus dicek dan dipastikan bisa berfungsi dengan baik agar tidak ada kendala saat pelaksanaan nanti," kata Agung pada Jumat (18/10/2024).
Menurut Agung, kualitas sarpras merupakan salah satu kunci utama kelancaran SKD, mengingat tingginya jumlah peserta dan padatnya jadwal ujian. Setiap perangkat, termasuk laptop yang digunakan peserta dan perangkat pendukung lainnya, harus beroperasi optimal. Ia menambahkan bahwa tim teknis sudah ditugaskan untuk terus melakukan pengecekan hingga hari pelaksanaan guna memastikan seluruh kebutuhan teknis siap digunakan.
“Jangan sampai ada masalah teknis yang bisa mengganggu jalannya ujian. Kesiapan teknologi sangat penting di sini, dan semua perangkat yang akan digunakan peserta harus sudah diuji sebelumnya,” tegasnya.
Selain memastikan kesiapan teknis, Agung juga menyoroti pentingnya alur ujian yang harus berjalan tertib.
Mulai dari registrasi peserta, pengawasan saat ujian, hingga pengumpulan hasil, semua alur harus dipastikan berjalan dengan rapi dan tanpa gangguan. Ia juga menekankan pentingnya penerapan protokol ketat selama proses berlangsung, guna memastikan bahwa seleksi dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kami akan memastikan bahwa protokol yang diterapkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Mulai dari protokol kesehatan hingga pengamanan teknis saat ujian, semuanya harus berjalan sesuai aturan. Peserta juga diharapkan dapat memahami alur ujian dengan baik agar tidak terjadi kebingungan pada hari pelaksanaan,” tambah Agung.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah beserta panitia Daerah dan Pusat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY