YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Rapat Koordinasi Technical Meeting Panselda Tingkat Provinsi Paralegal Justice Award 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dalam seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024 Tingkat DIY antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan pihak terkait.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Kus Aprianawati menyampaian mengenai susunan kepanitiaan, mekanisme penilaian, pembagian tim penilai, konsep berita acara penilaian, serta pembagian lokasi seleksi daerah Paralegal Justice Award (PJA) 2024 Tingkat DIY, Rabu (24/4/2024).
"Bahwa hasil penilaian PJA tingkat provinsi harus sudah dikirim ke Pusat tgl 30 April 2024, hingga kita hanya punya waktu efektif 3 hari yaitu Kamis, Jumat dan Senin, tgl 25, 26 dan 29 April 2024 untuk menilai 52 orang lurah yang dinyatakan lolos dari masing-masing Kabupaten/ Kota," ujarnya di Ruang Rapat Lt. 1 Biro Hukum Setda DIY.
Dalam penilaian tersebut panitia dibagi menjadi 4 tim dan penilaian akan dilaksanakan mulai dari tanggal 25 hingga 29 April untuk lurah Sleman sebanyak 12 lurah, Gunungkidul 13 lurah, Bantul 6 lurah, Kulonprogo 7 lurah, dan Kota Yogyakarta 21 lurah.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab. Rapat ditutup oleh Plt. Kabag Bantuan Hukum Setda DIY Reza Agung Dwi Kurniawan.
Turut hadir Kasubbid Luhbankum JDIH, JF Penyuluh Hukum, perwakilan Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, perwakilan Dinas Pariwisata DIY, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, perwakilan Dinas Penanaman Modal DIY, perwakilan Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa