Yogyakarta – Dalam rangka menyambut kunjungan kerja Komisi III DPR RI masa Reses, Kanwil Kemenkumham DIY bersama Kejati DIY dan Pengadilan Tinggi DIY menggelar rapat finalisasi pada Kamis (25/07/2024) di Kejati DIY. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar.
Beberapa poin penting yang dibahas meliputi, Penentuan Lokasi dilakukannya Rapat Reses, menetukan Jumlah Peserta , dimana menentukan jumlah peserta dari masing-masing instansi yang terlibat,
Waktu Kedatangan dimana menentukan waktu kedatangan anggota Komisi III dan jadwal kegiatan, Penjemputan dimana mengatur mekanisme penjemputan dan transportasi selama kunjungan, Akomodasi dimana Menyiapkan akomodasi yang sesuai untuk anggota Komisi III dan rombongan,
Perlengkapan dimana menyiapkan perlengkapan yang dibutuhkan selama kegiatan, konsumsi, mike dan sebagainya.
Dan terakhir Pembagian Anggaran dimana nembagi anggaran yang tersedia untuk seluruh kegiatan yang terkait dengan kunjungan.
Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara menyampaikan bahwa pihaknya siap mensukseskan kegiatan Rapat Reses DPR RI ini.
"Kemenkumham DIY, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi DIY bersinergi untuk menyukseskan kunjungan kerja Komisi III DPR RI." ujar Surya.