YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lapas Kelas IIA Yogyakarta pada hari ini, Jumat (19/04/2024).
Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta yang dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara melaksanakan kegiatan Penilaian Berjenjang Evaluasi Mandiri SAKIP, Supervisi LKjIP dan Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Surya membuka kegiatan dan menyampaikan beberapa arahan. "Sebelumnya masing-masing satuan kerja telah melaksanakan penilaian mandiri SAKIP, pada kesempatan ini Kanwil DIY selaku pembinan UPT akan melaksanakan penilaian berjenjang SAKIP sebelum nantinya di nilai kembali oleh Unit Eselon I dan Inspektorat Jenderal. Nilai SAKIP merupakan salah satu syarat satuan kerja bisa diusulkan untuk kontestasi WBK/WBBM,"ujarnya.
Selain melaksanakan penilaian SAKIP, Tim Kanwil DIY juga melaksanakan supervisi LKjIP dan SPIP MR. SPIP dan MR di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. SPIP menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko, sedangkan manajemen risiko merupakan proses yang digunakan untuk menerapkan SPIP secara efektif.
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Soleh Joko Sutopo menyambut baik kegiatan ini. Soleh berpesan agar rekomendasi-rekomendasi yang telah diberikan Kantor Wilayah untuk segera ditindak lanjuti. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi langsung oleh Tim Kanwil DIY terhadap data dukung SAKIP dan dokumen LKjIP
Kegiatan monev ini dihadiri oleh perwakilan pejabat struktural Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Rupbasan Kelas I Yogyakarta serta perwakilan dari pegawai Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta dan Rupbasan Kelas I Yogyakarta.
Diharapkan dengan pelaksanaan monev ini, Jajaran UPT Kanwil Kemenkumham DIY dapat terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi Lapas yang berprestasi dan akuntabel.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa