BANTUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memoramdum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bantul. Kerja sama ini terkait dengan Sinergi Penyelenggaraan Perlindungan Hukum dan HAM di Wilayah Kabupaten Bantul melalui Pembentukan Griya Abhipraya.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Ruang Kerja Bupati Bantul, Senin (7/8/2023). Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka sinergi pengelolaan Griya Abhipraya Bapas Kelas II Wonosari, yang merupakan rumah singgah bagi Klien Pemasyarakatan.
Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul atas terlaksananya kerja sama ini. Ia berharap melalui pendidikan dan pelatihan di Griya Abhipraya, para mantan narapidana siap kembali ke masyarakat dan tidak lagi mengulangi tindak kejahatan.
"Kami berterima kasih sudah dibantu difasilitasi untuk pelaksanaan kegiatan (mou) Griya Abhipraya antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yang sama-sama melakukan pembinaan bagi Klien Pemasyarakatan, mantan narapidana yang sudah bebas atau asimilasi, untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan sehingga nantinya dia siap kembali ke masyarakat untuk bisa mencari nafkah bagi keluarganya," ujar Agung.
"Sehingga diharapkan dengan adanya pelatihan ini, mengurangi mantan-mantan narapaidana kembali berbuat kejahatan. Mudah-mudahan program ini dapat membantu Kabupaten Bantul dalam pengentasan kemiskinan," lanjutnya.
Sementara itu, Abdul Halim berterima kasih atas kerja sama yang dinilainya menjadi kemajuan bagi masyarakat Bantul ini. Ia memohon dukungan dari para pimpiman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan program reintegrasi sosial di Kabupaten Bantul melalui Griya Abhiparaya.
"Tentu ini satu kemajuan yang penting bagi warga Bantul, terutama bagi mantan narapidana untuk melakukan reintegrasi sosial di masyarakat. Saya minta para pimpinan OPD untuk berkomiten tinggi mengawal program besar untuk reintegrasi sosial warga Bantul melalui kegiatan ini," tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas II Wonosari Andi Grafiana Mutiah, serta para Kepala Dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)