Yogyakarta – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan delapan agenda penting terkait pengharmonisasian dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) serta peraturan kepala daerah (Raperbup/Raperwal), Senin (25/11/2024).
Rapat yang berlangsung sepanjang hari ini mencakup pembahasan Raperbup Gunungkidul tentang kebijakan akuntansi dan retribusi tempat rekreasi, serta sejumlah Raperwal seperti tugas belajar PNS, pemeriksaan pajak daerah, dan hak penyandang disabilitas. Selain itu, dibahas pula rancangan regulasi strategis lainnya, seperti pengelolaan Geopark dan naskah akademik Raperda tentang riset dan inovasi daerah.
Kegiatan yang melibatkan lintas instansi ini diharapkan mempercepat pembentukan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)