YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Hasil Rekomendasi R-PUU Berbasis HAM di Wilayah DIY. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin (08/07/2024), bertempat di Ruang Bidang HAM.
Rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi hasil Rapat Pelaksanaan Kegiatan Hasil Identifikasi Telahaan/ Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah yang telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman;
Kepala Bidang HAM Purwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan R-PUU Berbasis HAM di wilayah DIY dan mengimbau agar seluruh tim melakukan kritisi terkait harmonisasi dan substansi Raperda pengelolaan sampah Kabupaten Kulon Progo yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Kulon Progo;
"Kami berharap melalui rapat ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kepatuhan terhadap rekomendasi R-PUU Berbasis HAM dan mewujudkan wilayah DIY yang lebih menjunjung tinggi HAM," tegas Purwanto
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa