Yogyakarta – Dalam langkah strategis menuju perbaikan kebijakan hukum dan HAM, Kepala Bidang HAM, Purwanto, secara resmi membuka rapat pembentukan tim persiapan acara diskusi bertajuk "Penyelenggaraan Griya Abhipraya", Jumat (4/10/2024). Acara tersebut akan diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan fokus menyatukan pandangan para ahli dan praktisi dalam sebuah diskusi mendalam mengenai hasil analisis kebijakan hukum dan HAM.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam persiapan penyelenggaraan diskusi yang akan digelar pada 22 Oktober 2024 secara hybrid ( gabungan daring dan luring) tersebut. Rencananya akan mengundang narasumber dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI) Depok, serta diharapkan menarik partisipasi dari berbagai pihak yang peduli pada perkembangan kebijakan hukum dan HAM di Indonesia.
Dalam arahannya, Purwanto menegaskan pentingnya pembahasan regulasi krusial, termasuk Undang-Undang Pemasyarakatan. "UU Pemasyarakatan merupakan fondasi penting dalam sistem hukum dan HAM kita. Diskusi ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi implementasinya dan memastikan hak-hak narapidana serta warga binaan terjamin sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," jelasnya.
Purwanto juga menekankan bahwa penyelenggaraan Griya Abhipraya diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang bermanfaat bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah maupun nasional. "Ini bukan hanya acara diskusi, ini adalah momentum perubahan. Hasil analisis ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan humanis," tambahnya.
Tim yang dibentuk dari rapat ini akan bertanggung jawab atas persiapan teknis dan substansi acara, mulai dari koordinasi dengan narasumber hingga penyusunan materi. Diskusi hybrid tersebut ditargetkan dihadiri oleh 1.000 peserta secara daring dan 60 peserta secara luring. Semua persiapan diarahkan agar acara berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan kebijakan hukum dan HAM di Indonesia.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)