Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Turut Berpartisipasi dalam FGD Penyusunan Permenkumham tentang Intelijen Pemasyarakatan

manduro1

YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republik Indonesia bekerjasama dengan The United States Department of Justice, International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ/ICITAP) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Ke-4 Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Intelijen Pemasyarakatan.

Diskusi Kelompok Terarah yang bertempat di Hotel Artotel Suites Bianti Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut diselenggarakan dalam rangka penguatan Tugas, Fungsi dan Peran Intelijen Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari, yaitu Selasa hingga Jumat (26-29/7/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Yogyakarta Imam Jauhari menyampaikan sambutan. Melalui sambutannya tersebut, ia menuturkan bahwa peran Intelijen Pemasyarakatan, secara internal diharapkan dapat memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan untuk dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan oleh pimpinan dan secara eksternal melakukan penelitian dan analisa terhadap adanya dampak dari sebuah peristiwa di luar UPT Pemasyarakatan yang dimungkinkan berhubungan dengan keadaan atau kejadian di dalam UPT Pemasyarakatan.

"Kami berharap, kegiatan FGD kali ini mampu menghasilkan rekomendasi - rekomendasi yang berkualitas dalam penyempurnaan Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Intelijen Pemasyarakatan," tutur Imam Jauhari.

Selanjutnya Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris, mengucapkan selamat datang kami kepada peserta kegiatan. Ia menyampaikan bahwa agenda tersebut sangatlah penting, dimana dengan FGD yang dilakukan akan memberikan sumbangsih pemikiran dalam hal Penyusunan Permenkumham tentang Intelijen Pemasyarakatan. Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan bahan acuan dalam pembentukan Permenkumham tentang Intelijen Pemasyarakatan.

"Pada kesempatan yang berharga ini, tak lupa saya menaruh harapan besar kepada seluruh peserta untuk memberikan kinerja terbaiknya. Optimalkan momentum ini untuk berdiskusi, menggali kembali substansi yang fundamental, atau menyelami sudut pandang yang berbeda dari intelijen dan prosesnya," pesan Abdul Aris.

Kegiatan selanjutnya adalah diskusi membahas tentang Rancangan ke-3 Permenkumham Intelijen Pemasyarakatan serta Aspek Teknis Perancangan Permenkumham. Kepala Divisi Pemasyarakata Kanwil Kemenkumham DIY sebagai Panelis pada diskusi tersebut, turut memberikan tanggapan dan masukan.

manduro3manduro3

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI