Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perancang Kemenkumham DIY Berbagi Ilmu Legal Drafting Bersama Pemda Bantul

IMG 20220726 WA0022

YOGYAKARTA - Para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berbagi ilmu tentang perancangan peraturan perundang-undangan dalam Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diikuti aparatur Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul.

Melalui kegiatan ini, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul ingin meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Kapanewon dan Kalurahan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat Kalurahan. Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan ini dilaksanakan di Hotel Ros-In, Yogyakarta, Senin-Selasa (25-26/7/2022).

Bertindak sebagai pemateri dalam bimtek tersebut di antaranya para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY, yakni Ni Made Wulan, Anastasia Rani Wulandari, Ruly Nindasari Sihmawati, Widi Prabowo, dan Gilang Hermani.

Para Perancang menyampaikan materi pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta melakukan pendampingan dalam praktik pencermatan beberapa draf Peraturan Kalurahan di Kabupaten Bantul.

IMG 20220726 WA0023

Mengingat keistimewaan yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, Tim Perancang juga memaparkan materi keistimewaan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta beserta peraturan pelaksanaannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, dan Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Produk Hukum Kalurahan.

Materi dalam bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para Carik dan aparatur Pemerintah Kapanewon tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan sebagai salah satu upaya pemenuhan asas pembentukan perundang-undangan yang baik, sehingga produk hukum Kalurahan yang dihasilkan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kalurahan.

"Kami dari Kanwil Kemenkumham DIY siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dan pemerintah kalurahan se-Kabupaten Bantul melalui fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah, termasuk penyusunan Peraturan Kalurahan," ujar Tim Perancang.

Selain Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham DIY, bimtek juga mengundang narasumber dari Paniradya Pati Keistimewaan serta Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY. Kegiatan Bimtek diikuti peserta dari Jawatan Praja, Carik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, dan Staf Bagian Hukum Kabupaten Bantul.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI