YOGYAKARTA– Dalam upaya melindungi hasil karya sivitas akademika, Kanwil kemenkumham DIY bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan pelatihan bagi gugus tugas pengelola kekayaan intelektual (KI). Pada Kamis (08/08/2024), pelatihan digelar dengan fokus pada materi paten dan merek.
Sekretaris Direktorat Penelitian UGM, Prof.drg.Diatri Nari Ratih, M.Kes, Ph.D, Sp.KG(K), dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas para pengelola KI di lingkungan UGM. Beliau berharap melalui pelatihan ini, UGM dapat semakin optimal dalam mengelola dan melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan.
Narasumber adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi dan Analis Kekayaan Intelektual Muda Sri Wulan Prihatin.
Materi pelatihan meliputi pengetahuan dasar paten dan merek, prosedur pendaftaran, penelusuran dokumen, hingga tips-tips dalam menyusun draft paten dan merek yang kuat. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya jawab dengan narasumber.