SLEMAN - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan penyusunan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB), PPID, dan SPIP.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan yang diminta pada RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, (23/07/2024) di Ruang Rapay Lapas Kelas IIB Sleman dan diikuti oleh operator RKT RB, SPIP dan PPID Lapas Kelas IIB Sleman dan Bapas Kelas I Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara menyampaikan arahannya terkait pemenuhan data dukung RKT RB, PPID dan SPIP.
"Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Surya di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Sleman.
Surya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang masih perlu perbaikan. Diharapkan pada perbaikan yang belum sesuai tidak terulang di B09. Karena hasil perbaikan ini tidak berdampak ke Kanwil saja tetapi juga seluruh UPT.
"Kanwil DIY masih termasuk yang terbaik. Sudah mengerjakan kegiatan seluruhnya output dan outcome sudah dapat namun dalam penyajian para laporan belum menggambarkan," tegasnya.
Selanjutnya, Surya mengingatkan terkait penyusunan Laporan SPIP dimana isinya menerangkan terkait 5 unsur SPIP. Serta penyampaian monitoring dan evaluasi Manajemen Risiko yang harusnya berkaitan dengan isi Perjanjian Kinerjanya.
Tidak hanya itu, Surya juga menyampaikan terkait kinerja Tim PPID dalam penyampaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang didukung oleh SPBE. "Peran Tim PPID ini sangat penting karena menyampaikan informasi layanan kepada masyarakat," ucapnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Dwinarso Nugroho kembali mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.
Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu 3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan tentunya disesuaikan dengan format yang sudah Kanwil Kemenkumhan DIY sediakan dan di minggu ke 4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Kanwil.
Selain itu juga diharapkan dengan adanya pendampingan akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.
"Sehingga tidak ada keterlambatan pengumpulan data dukung maupun penyampaian perbaikan data dukung yang melebihi batas maksimal pengunggahan di aplikasi E-RB," lanjutnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pembahasan tentang template data dukung RKT RB sesuai indikator permintaan pada B09, penyusunan laporan PPID dan SPIP yg sesuai dengan format pada pedoman dan aturan yang berlaku serta juga dijelaskan terkait pengembangkan Website UPT.
Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Kelik Sulistyanto menyambut Tim Kanwil Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa