YOGYAKARTA - Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara hadri mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto pada acara Pemberian Penghargaan kepada Stakeholder dan Wajib Pajak yang mendukung pencapaian kinerja Tahun 2023. Acara ini diadakan di ballroom kesultanan, Royal Ambarukmo, Senin (22/07/2024).
Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Erna Sulistyowati. menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah D.I. Yogyakarta dan Direktorat Jenderal Pajak kepada para stakeholder terhadap pencapaian kinerja Tahun 2023.
"Kegiatan ini adalah bentuk pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak Orang Pribadi, UMKM, Wajib Pajak Pengelola Dana Desa dan seluruh stakeholder, yang telah berkontribusi dalam pencapaian Kinerja Tahun 2023 yang berdampak pada meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak," ujar Erna.
Dikesempatan yang sama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kontribusi semua pihak yang telah bekerja sama dalam melaporkan dan mengumpulkan penerimaan Pajak di Indonesia.
"Terima kasih atas kontribusi saudara semua, kami tidak bisa sendirian, kami hanya bertugas mengumpulkan, mengingatkan, dan sepenuhnya karena kontribusi masyarakat Wajib Pajak, dan sinergi antar tugas adalah keutamaan dalam mengumpulkan penerimaan Pajak di Indonesia yang dipungut berdasarkan suatu sistem perpajakan yang memberi kesempatan Wajib Pajak untuk menghitung sendiri, dan membayar sendiri pajak yang harus di setor. Dan untuk dapat lebih mengoptimalkan pengumpulan pajak maka diperlukan data akurat melalui sinergitas membangun pertukaran data secara elektronik, yang dapat dipergunakan masing masing pihak, " kata Suryo.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan Penandatanganan Nota kesepakatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan sinergis antara pusat dan daerah dalam mengotimalkan penerimaan pajak.
"Dengan adanya pertukaran data secara elektronik maka dapat mencapai efisiensi, akurasi dalam pengelolaan data sekaligus mempebaiki sistem.perpajakan dimana DIY menjadi pioner dalam mengubah metode pertukaran data manual menjadi secara elektronik dengan melibatkan semua OPD, " ujar Gubernur DIY
"Sebagai kemajuan besar yang dibanggakan berimplikasi pada optimalisasi penerimaan pajak, oleh karen itu kesadaran membayar pajak harus senantiasa kita tanamkan sebagai bagian dari integritas dan keluhuran budi kita sebagai warga negara yang baik, apresiasi seringgi tingginya kpd wajib pajak dalam kontribusinya baik," pungkas Gubernur DIY.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan kerjasama Pertukaran Data Secara Elektronik antara Pemerintah Daerah D.I. Yogyakarta dan Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap kerjasama yang telah ditandatangani dapat semakin meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam pengelolaan pajak.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa