YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar forum dialog sekaligus sosialisasi dengan biro haji/umroh di wilayah DIY. Acara ini dilaksanakan pada hari Selasa (23/7/2024) di Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta.
Forum dialog dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman biro haji/umroh tentang dokumen perjalanan dan visa haji/umroh, serta untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dalam proses pemberangkatan haji/umroh.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam proses pemberangkatan haji/umroh harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Jangan pernah mencoba-coba berangkat haji/umroh namun tidak sesuai aturan. Pemerintah Arab Saudi mempunyai alat teknologi yang canggih untuk melakukan deteksi. Ini tentu rawan terkena masalah," ujarnya.
Yani Firdaus menjelaskan bahwa sudah banyak kasus yang terjadi di mana jamaah haji/umroh harus ditahan atau dideportasi karena visa yang tidak prosedural.
"Kita sama-sama mengetahui bahwa antrean haji di Indonesia bisa mencapai 30-40 tahun. Makanya banyak yang ingin cepat-cepat pakai jalur tidak procedural. Mohon jangan melakukan seperti ini," ujarnya.
Jamaah yang melakukan haji tidak sesuai prosedur rawan terkena punishment dari Pemerintah Arab Saudi seperti deportasi, pidana, denda, dan banned. Yani Firdaus menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY terus melakukan sosialisasi secara masif untuk melakukan pencegahan TPPO dan TPPM.
"Biro haji/umroh harus senantiasa patuh terhadap aturan serta SOP yang berlaku. Imigrasi akan terus melakukan pencegahan tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana penyelundupan orang," ujarnya.
Dalam forum dialog dan sosialisasi ini, para peserta juga mendapatkan materi tentang dokumen perjalanan dan visa haji/umroh dari nara sumber yang kompeten. Selain itu, para peserta juga dapat berdiskusi dan bertanya kepada para nara sumber tentang berbagai hal terkait dengan pemberangkatan haji/umroh.
Forum dialog ini juga diikuti oleh para perwakilan dari kalurahan se-Kota Yogyakarta. Kehadiran dari perwakilan Kalurahan sangat penting karena diharapkan dapat terus menyosialisasikan masyarakat dari tingkat bawah.
“Memang kita untuk mencegah TPPO dan TPPM ini harus sinergi, salah satunya dengan Kalurahan”, pungkas Yani Firdaus.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY