JAKARTA - Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bertemu Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep Somara. Pertemuan ini membahas rencana rehabilitasi sejumlah fasilitas Kantor Wilayah.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida memimpin tim dari Kanwil Kemenkumham DIY bertandang ke Ruang Kepala Biro Perencanaan, Rabu (12/10/2022). Ia menyampaikan rencana rehabilitasi lima unit rumah dinas karena kondisinya yang sudah rusak.
"Dari total 14 unit rumah dinas, yang kami usulkan untuk dilakukan rehabilitasi sebanyak lima unit, karena kondisinya rusak dan tidak layak huni, sudah lama tidak direhabilitasi, juga untuk mengembalikan fungsi dan bentuknya seperti semula," ujar Mutia.
Ida Asep pun mendukung rencana rehabilitasi rumah dinas yang berada di Kantor Wilayah yang dipimpin Kakanwil Imam Jauhari tersebut. Asep meminta kondisi bangunan harus dipastikan layak untuk ditempati.
"Kondisi bangunan, baik di Kanwil maupun satker, harus dipastikan dalam kondisi layak pakai. Kalau perlu rehabilitasi kita rehabilitasi, kalau perlu renovasi kita renovasi," ujarnya.
Ida Asep juga menekankan pentingnya pemeliharaan bangunan yang digunakan. Hal itu untuk menjaga umur ekonomis, baik bangunan maupun barang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho, dan tim dari Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)