YOGYAKARTA– Jumat, (11/10/2024), Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham DIY melaksanakan serangkaian kegiatan penting di bidang hukum dan HAM. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 07.30 hingga 16.30 WIB dan melibatkan berbagai instansi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan pertama adalah sosialisasi dan koordinasi mengenai E-Jurnal Legislasi Indonesia yang dipandu oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan di Ruang Rapat Kemenkumham DIY.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan laporan pendahuluan tentang Raperda Inisiatif DPRD DIY terkait Pokok-Pokok Kepegawaian di Gedung DPRD DIY.
Rapat koordinasi tentang Raperwal Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender juga diadakan di DP3AP2KB Pemkot Yogyakarta.
Di samping itu, rapat evaluasi mengenai Peraturan Bupati Sleman Nomor 84 Tahun 2023 tentang mekanisme pemberian insentif dan disinsentif pemanfaatan ruang berlangsung di Setda Kabupaten Sleman.
Kegiatan terakhir adalah rapat koordinasi untuk penyusunan Draft Perwal TPP Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta.