SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti Rapat Koordinasi monitoring, evaluasi, dan pengawasan bersama terhadap peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan P4GN tahun 2020-2024 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Pertemuan pada Kamis (30/3/2023) di @K Hotel Kaliurang ini digelar dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.
Kabid Penanganan Kejahatan Trans Nasional Kemenko Polhukam AKBP Etiko Pamartohadi berharap rakor yang dilaksanakan ini mampu memberikan solusi berupa rekomendasi kepada Kementerian/Lembaga/Daerah terkait dalam rangka pencegahan meningkatnya peredaran narkoba di DIY, khususnya yang berada di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA.
Pada rakor tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan materi berjudul 'Upaya P4GN Menuju UPT Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba pada Kanwil Kemenkumham DIY'. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pertahanan, Keamanan, Komunikasi, dan Informatika Setkab Edwin J.H. Wuisang yang juga menjadi narasumber membawakan materi berjudul 'Sinergi K/L dalam Pelaksanaan RAN P4GN'.
Gusti Ayu menjelaskan langkah-langkah konkret jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY dalam rangka menyukseskan RAN P4GN. Langkah-langkah yang telah dilakukan berbuah baik, hingga mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, yaitu predikat Bersih dari Narkoba (Bersinar).
"Sampai dengan saat ini, kami terus berkomitmen melalukan langkah-langkah nyata untuk mengimplementasikan RAN P4GN. Hasilnya, tak hanya predikat 'Bersinar' dari BNNP DIY, kami juga tidak menemukan sinyal-sinyal peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah DIY," ujar Gusti Ayu.
Para peserta rakor selanjutnya melakukan kunjungan lapangan monev dan pengawasan bersama di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Kunjungan dilakukan dengan mengamati ruang-ruang pembinaan dan pemenuhan hak WBP serta kamar-kamar hunian WBP.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, dan Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)