BANTUL - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan razia di Rutan Kelas IIB Bantul pada Jumat (31/3/2023). Razia dilakukan untuk mempertahankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya (Bersinar Hatinya)
Sejumlah hal yang menjadi sasaran razia di antaranya adalah Narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin langsung jalannya razia tersebut.
Sebelum memulai Razia, terlebih dahulu dilaksanakan Apel Siaga yang diikuti Tim Razia Divisi Pemasyarakatan dan pegawai Rutan Bantul. Dalam Apel Siaga tersebut, Gusti Ayu menyampaikan pesan agar Rutan Bantul terus memepertahankan kinerja terbaik.
"Kedatangan kami kali ini dalam rangka melihat bagaimana tugas dan fungsi dilaksanakan selama Ramadan, kesiapan para petugas pengamanan, dan melihat kondisi tahanan dan narapidana Rutan Bantul," jelas Gusti Ayu.
"Pastikan hak-hak tahanan dan narapidana dilakukan dengan baik, jangan sampai ada yang terlambat bahkan tidak diberikan. Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit," lanjutnya.
Tim Razia selanjutnya menyisir sejumlah tempat di Rutan Bantul, di antaranya melakukan penggeledahan pada lingkungan, orang, maupun barang yang ada pada Wisma Amarta, Wisma Pringgodani, dan Wisma Condro.
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, Rutan Kelas IIB Bantul dinyatakan bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, serta senjata tajam. Gusti Ayu menyampaikan apresiasinya pada Rutan Bantul yang telah mempertahankan kondisi Rutan 'Bersinar Hatinya', serta aman dan terkendali.
"Terima kasih kepada Rutan Kelas IIB Bantul yang telah menjaga kondisi Rutan yang Bersinar Hatinya," ujar Gusti Ayu.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)