YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan perannya dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Hal ini terlihat dari laporan kegiatan Subbidang FPPHD, Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang disampaikan pada hari ini.
Kamis (14/11/2024) tim telah melaksanakan serangkaian kegiatan yang meliputi:
1. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Penyelenggaraan Sistem Angkutan Perkotaan Trans Jogja, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kanwil Kemenkumham;
2. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Bantul tentang Perubahan atas Perbup Bantul Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Daerah, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul;
3. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperwal tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bertempat di aula, Kanwil Kemenkumham DIY;
4. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kanwil Kemenkumham;
5. Sosialisasi Perda DIY Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, bertempat di Kalurahan Jogotirto, Kabupaten Sleman;
6. Pembahasan Raperbup Tarif Layanan Pendidikan, pelatihan, dan penelitian pada Badan Layanan Umum Daerah, di Ruang Rapat Bagian Hukum, Setda Kabupaten Kulon Progo;
7. Rapat Fasilitasi Raperbup Gunungkidul tentang Standar Kriteria Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperbup Gunungkidul tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, bertempat di RR. Lantai III Biro Hukum Setda DIY;
8. Koordinasi Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Disiplin Pamong Kalurahan, di RR. Bagian Hukum, Setda Kabupaten Bantul;
9. Rapat Koordinasi Pembahasan Naskah Akademik Peraturan Daerah Penyertaan Modal Perumda BPR Bank Jogja, bertempat di Ruang Rapat Perumda BPR Bank Jogja Cabang Gedong Kuning; dan
10. Rapat Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pendataan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman.