GUNUNGKIDUL – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah terjadinya kenakalan remaja, penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY memberikan sosialisasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat Padukuhan Gabug, Giricahyo, Purwosari, Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bekerja sama dengan KKN UGM yang melihat pentingnya memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya terkait isu kenakalan remaja.
Sosialisasi yang diadakan membahas berbagai topik penting, antara lain berkaitan dengan Antisipasi Kenakalan Remaja.
“Kami memberikan pemahaman tentang faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kenakalan remaja serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh orang tua, masyarakat, dan lingkungan sekitar”, jelas Misbakhul Munir selaku penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY.
Sementara itu penyuluh hukum lainnya Rudy Susatyo menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anak remaja.
"Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan konsekuensi tindakan, diharapkan remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Padukuhan Gabug.
KKN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan KKN UGM mengapresiasi dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kerja sama yang baik antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kenakalan remaja.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY