YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari bertindak sebagai Pembina dalam apel pagi hari ini. Kakanwil menyampaikan apresiasi atas prestasi yang telah diraih jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dalam capaian kinerja.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY atas kinerja dan komitmennya, sehingga pada rakor yang diadakan Tahun 2022 ini, Kanwil Kemenkumham DIY berhasil mendapatkan apresiasi Kinerja Terbaik ke-2," kata Imam saat memimpin apel pagi di Lapangan Tengah Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (28/11/2022).
"Mari kita pertahankan sekaligus tingkatkan kinerja kita, sehingga diharapkan kita bisa mendapatkan predikat kinerja terbaik pertama," lanjutnya.
Untuk diketahui, Kanwil Kemenkumham DIY berhasil meraih penghargaan Terbaik II Kategori Kantor Wilayah Tipe B atau Pagu Sedang atas Kinerja Berdasarkan Parameter IKPA, SMART, Nilai SAKIP, Nilai WBK/WBBM, dan Target Kinerja.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam pembukaan Rapat Koordinasi dalam rangka Pengendalian Capaian Kinerja TA 2022 dan Penyusunan Target Kinerja TA 2023 Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (23/11) lalu.
Imam juga menyampaikan arahan Menteri Hukum dan HAM dalam Rapat Koordinasi, di antaranya menyukseskan pencapaian 18 Indikator Kinerja Utama, menyelesaikan prioritas nasional secara tuntas, dan menghindari penumpukan tagihan di akhir tahun anggaran. Selain itu, untuk segera melakukan revisi anggaran jika terdeteksi potensi pagu minus hingga disiplin dan mematuhi batas waktu penyampaian data dan dokumen keuangan untuk proses pencairan anggaran.
"Sikapi tahun politik dengan smart dan bijak. ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, tidak berpihak, dan tidak boleh ikut berkampanye," tegasnya.
Apel Pagi diikuti para pejabat struktural, pejabat fungsional, para pegawai, CPNS, PPNPN, dan mahasiswa magang di Kanwil Kemenkumham DIY. Turut hadir dalam apel pagi hari ini Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)