YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menghadiri Pembahasan Persiapan Pendampingan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen mempersiapkan data laporan keuangan dengan baik dan berkontribusi pada nilai Kementerian Hukum dan HAM.
Persiapan Pendampingan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023 dilaksanakan secara virtual, Senin (8/1/2024). Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Surmiyanti beserta Tim Pengelola Keuangan dan BMN hadir dalam kegiatan ini dan menyimak pemaparan dari Analis Pengelolaan Keuangan APBN Biro Keuangan terkait panduan pendampingan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN.
"Masing-masing satuan kerja harus menyelesaikan to do list dan mengisi detail akun Laporan Keuangan dengan disertai penjelasan yang memadai pada aplikasi ANDALAKU," ujarnya.
Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga menyimak pemaparan dari Penata BMN Biro BMN. Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait kewajiban satuan kerja untuk mengirimkan berita acara Rekonsiliasi Internal antara modul GLP dengan modul Aset dan Persediaan Periode Tahun Anggaran 2023.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)