SLEMAN - Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mendampingi para expert dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengunjungi Science Techno Park UGM. Kegiatan ini menjadi rangkaian dari program Patent Examiners Go To Campus yang merupakan salah satu program unggulan DJKI.
Kunjungan di Science Techno Park UGM, Kalasan, Sleman dilaksanakan pada Kamis (20/7/2023). Tim Expert DJKI dipimpin Koordinatot Pemeriksa Paten Rani Nuradi bersaama Pemeriksa Paten Utama Sinom Pradopo dan Sri Sulistyani.
Rani menyabut kunjungan DJKI kali ini bertujuan membahas peran Science Techno Park dan permasalahan mengenai hilirisasi dan komersialisasi paten. Harapannya, para peneliti betul-betul memiliki kesadaran untuk mematenkan hasil penelitiannya.
"Kami berharap ada sistem penyaringan dari pihak UGM untuk bisa mendorong paten untuk bisa dihilirisasi," ujar Rani.
Sementara itu, perwakilan STP UGM, Arif, menyampaikan bahwa Science Techno Park ini merupakan wadah hilirisasi dan komersialisasi yang berfokus pada bidang kesehatan. UGM memiliki tujuh STP yang saling terkoneksi sehingga proses hilirisasi bisa disinergikan dengan baik.
"Tugas utama dari STP adalah melakukan hilirisasi dan akhir komersialisasi. Proses paten yang dapat dilakukan hilirisasi ini berada di pusat penelitian yang dimiliki oleh UGM. Setelah mendapatkan paten, maka langsung diseleksi untuk dilakukan strategi hilirisasi dari paten tersebut," jelas Arif.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)