YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah DIY. Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan dalam Rapat Tindak Lanjut Pembinaan Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Rapat Tindak Lanjut Pembinaan IRH dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemda DIY, Jumat (28/7/2023). Rapat ini membahas tindak lanjut hasil pengecekan data dukung yang sudah diverifikasi oleh Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.
Pada kesempatan tersebut dibahas dokumen data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Data dukung yang belum sesuai akan dikoreksi untuk selanjutnya diunggah kembali pada aplikasi IRH.
"Selanjutnya akan dilakukan penilaian data dukung oleh Kantor Wilayah melalui aplikasi IRH," kata Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)