YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan dalam Rapat Koordinasi Pengisian Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Yogyakarta.
Rapat Koordinasi Pengisian Data Dukung IRH Kota Yogyakarta dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Pemerintah Kota Yogyakarta, Jumat (21/7/2023). Pemerintah Kota Yogyakarta meminta arahan Kanwil Kemenkumham DIY terkait data dukung yang diunggah.
Pada kesempatan tersebut dibahas dokumen data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Data dukung yang belum sesuai akan dikoreksi untuk selanjutnya diunggah kembali pada aplikasi IRH.
"Selanjutnya akan dilakukan penilaian data dukung oleh Kantor Wilayah melalui aplikasi IRH," kata Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)