YOGYAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Workshop Kekayaan Intelektual dengan tema “Pelaku Usaha Naik Kelas dengan Perlindungan Merek.” Acara yang berlangsung di Hotel Grand Zuri Yogyakarta pada Selasa (20/08/2024) ini dihadiri oleh 75 peserta dari kalangan pelaku UMKM di DIY serta 5 pegawai Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran kekayaan intelektual dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha, terutama bagi UMKM yang sedang berkembang. "Perlindungan merek adalah salah satu upaya penting untuk meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha. Melalui workshop ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat memahami betapa pentingnya menjaga dan melindungi kekayaan intelektual mereka agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Agung.
Ketua penyelenggara sekaligus Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, dalam laporannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya acara ini. "Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang telah hadir, khususnya kepada Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY atas dukungannya, serta kepada pimpinan tinggi pratama dan para narasumber, yang terdiri dari penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY, yang telah meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman dengan kita semua," kata Elis.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manfaat perlindungan merek, proses pendaftaran, serta strategi penggunaan merek untuk mendorong pertumbuhan bisnis. Kemenkumham DIY berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif bagi para pelaku UMKM di Yogyakarta untuk naik kelas dan berkembang di tingkat yang lebih tinggi.
Agung juga mengapresiasi antusiasme para peserta dan menegaskan komitmen Kemenkumham DIY dalam mendukung UMKM. "Kami akan terus berupaya mendukung pelaku UMKM di Yogyakarta untuk naik kelas, salah satunya melalui penyuluhan dan pendampingan dalam hal perlindungan kekayaan intelektual," tambahnya.
Dengan penyelenggaraan workshop ini, diharapkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM di Yogyakarta mengenai pentingnya perlindungan merek semakin meningkat, sehingga mereka dapat memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset berharga dalam mengembangkan usaha mereka.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)