YOGYAKARTA– Kanwil Kemenkumham DIY menyambut positif inisiatif Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) Wilayah Yogyakarta untuk menyelenggarakan pelatihan lanjutan bagi para kurator. Pelatihan yang mengangkat tema "Eksekusi Jaminan Perbankan dalam Kepailitan" ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para kurator dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sebuah audiensi yang digelar pada Rabu (21/08/2024) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY Ketua HKPI Korwil DIY, Dr. Ariyanto, menyampaikan permohonan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY untuk membuka secara resmi pelatihan tersebut. Permohonan ini disambut baik oleh Kepala Kanwil yang melihat pentingnya pelatihan ini dalam rangka menciptakan iklim berusaha yang kondusif.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto sangat menyambut baik permintaan tersebut, Agung juga menekankan bahwa profesionalisme dan integritas kurator merupakan kunci dalam menciptakan kepastian hukum bagi para kreditur, khususnya terkait dengan eksekusi jaminan perbankan.
"Tentunya saya sangat mendukung Pelatihan ini, dan berharap dengan adanya pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para kurator dalam menangani kasus kepailitan dengan lebih efektif dan efisien.," ugkap Agung
Pelatihan lanjutan HKPI ini rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 29 Agustus 2024 di Hotel Grand Zuri Malioboro. Kegiatan ini akan diikuti oleh sekitar 44 peserta yang merupakan kurator aktif di wilayah DIY.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari persyaratan perpanjangan izin praktik kurator. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, setiap lima tahun sekali, kurator wajib mengikuti pelatihan lanjutan sebagai bukti bahwa mereka terus meningkatkan kompetensinya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para kurator di DIY dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan berkontribusi dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa