YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2022 pada Senin (14/11/22). Kegiatan ini dilaksanakan jajaran Pemasyarakatan untuk mendukung pelaporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan selaku unit eselon I yang bertanggung jawab dalam menyusun Laporan Keuangan tingkat Eselon I senantiasa melakukan pembinaan dan koordinasi terkait penyusun laporan keuangan baik dengan Satuan Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun dengan Pembina penyusun Laporan Keuangan di tingkat Kementerian.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran untuk bersemangat dalam menyelesaikan tugas menyusun laporan keuangan yang akuntabel. Pembinaan yang telah dilakukan belum cukup jika para pengelola keuangan tidak mempunyai semangat, etos kerja, dan disiplin yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya terkait pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Saya yakin saudara-saudara mempunyai semangat dalam melaksanakan tugas dengan baik, sesuai dengan tata nilai kerja kami Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif," jelasnya.
Semantara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajarannya akan mendukung penuh kegiatan Pra Rekonsiliasi ini.
"Kita akan terus mendukung langkah Ditjenpas untuk mewujudkan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa