JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut berpartisiasi dalam kegiatan Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta itu dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU Mohamad Aliamsyah, Selasa (15/11/2022). Aliamsyah mengajak para punggawa AHU di Kantor Wilayah untuk berkinerja secara kredibel dan terencana.
"Kami mengajak seluruh Kantor Wilayah, susun strategi rencana penarikan anggaran yang realistis dan kredibel," ujar Aliamsyah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin ketercapaian output Ditjen AHU dan merupakan bahan evaluasi kinerja anggaran, baik dalam IKPA maupun SMART 2022, dengan memperkuat dan menyinergikan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dengan seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham dan Balai Harta Peninggalan.
Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023 akan dilaksanakan selama empat hari, mulai Senin (14/11) hingga Kamis (17/11) mendatang.
Kegiatan diikuti 240 peserta yang terdiri atas para pejabat dan operator RKA-K/L yang mengampu Program Penegakan dan Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah, Balai Harta Peninggalan, serta Direktorat dan Bagian pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Tim dari Kanwil Kemenkumham DIY yang mengikuti kegiatan tersebut meliputi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, dan pelaksana pada Subbidang Pelayanan AHU.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)