YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar razia serentak pada Lapas/Rutan/LPKA di wilayah DIY dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pelaksanaan razia juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Razia serentak dilaksanakan pada Selasa (18/4/2023) dan dipimpin langsung para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto bersama Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus memimpin razia di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan memimpin razia di Lapas Kelas IIB Sleman, dan Kepala Divisi Administrasi memimpin razia di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Seluruh tim melaksanakan Apel Siaga sebelum dimulainya razia serentak. Sejumlah hal yang menjadi sasaran pada razia ini di antaranya adalah narkoba, HP dan pirantinya, senjata tajam, serta barang-barang lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka melihat bagaimana tugas dan fungsi dilaksanakan selama Ramadan, serta meninjau kesiapan para petugas pengamanan menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1444 H," ujar Agung.
"Pastikan hak-hak tahanan dan narapidana terpenuhi dengan baik. Jangan sampai ada yang terlambat bahkan tidak diberikan, utamanya hak Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri ini," lanjutnya.
Selain sebagai upaya peningkatan kewaspadaan, razia juga dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan predikat UPT Pemasyarakatan yang 'Bersinar Hatinya' (Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya).
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dinyatakan bersih dari Narkoba, HP dan pirantinya, serta senjata tajam. Gusti Ayu selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi pada jajarannya yang telah mempertahankan kondisi 'Bersinar Hatinya', serta aman dan terkendali.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)